Presenter Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk melaporkan persoalan yang berkaitan dengan kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, serta menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang menurutnya mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hak-hak anak oleh pihak mantan istrinya, Sarwendah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama Ruben adalah keterbatasan kesempatan untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama kedua anaknya. Mengacu pada Akta 39 yang sebelumnya telah disepakati oleh para pihak, Ruben seharusnya memperoleh hak untuk tinggal bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan. Namun, menurut keterangannya, ketentuan tersebut belum dapat dijalankan sebagaimana mestinya sehingga ia merasa haknya sebagai orang tua belum terpenuhi secara optimal.
“Ada aturan yang memang bersifat tertulis, mengatur dan disepakati 2 sampai 3 hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Jadi bukan bertemu, jadi berkumpul 2 hari, 3 hari dengan ayahnya. Ini yang tidak terealisasi dengan berbagai macam alasan dan kondisi,” kata Minola Sebayang selaku pengacara Ruben Onsu saat ditemui di KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Selain masalah akses, pihak Ruben Onsu juga mengadukan adanya dugaan eksploitasi anak. Mereka menyoroti keterlibatan Thalia dan Thania, dalam aktivitas siaran langsung atau live di media sosial pada malam hari. Aktivitas tersebut dianggap mengganggu jam istirahat anak serta mengekspos mereka pada lingkungan yang tidak aman secara psikis.
“Ini yang tidak boleh ketika, kita melihat anak-anak itu diajak ikut live di malam hari bukan di jam anak-anak yang harusnya anak-anak istirahat karena besok harus sekolah lagi,” beber Minola Sebayang.
Poin terakhir yang diadukan berkaitan dengan dugaan tekanan psikis di lingkungan rumah. Ruben Onsu merasa, adanya upaya doktrinasi yang membuat sikap anak-anaknya berubah dan terkesan menjauh dari sang ayah.
“Kalau di ruang publik saja mereka tidak sedang segan-segan untuk melakukan sindiran-sindiran, hinaan-hinaan kepada ayah daripada anak kandungnya sendiri, tidak menutup kemungkinan di ruang tertutup hal itu juga sering dilakukan. Mencoba untuk mendoktrin anak-anak supaya tidak mau berkumpul dengan ayahnya atau mungkin ada ketakutan-ketakutan,” pungkas Minola Sebayang.
Kedatangan Ruben ke KPAI ini merupakan langkah awal sebelum dirinya menempuh upaya hukum lebih jauh. Pihak kuasa hukum, mengisyaratkan segera mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan jika mediasi melalui KPAI tidak membuahkan hasil yang adil bagi kepentingan terbaik anak.
(pik)












Leave a Reply