Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Dalam proses tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan bahwa penyidik telah melakukan penelusuran terhadap berbagai aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
“Hasil penelusuran aset yang dilakukan penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (30/6).
Menurut Iman, aset yang diamankan tidak hanya tercatat atas nama Ahmad Syah Farhan selaku Direktur Utama Hanania Group yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga mencakup aset yang terdaftar atas nama pihak lain.
“(Aset yang disita) ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, lalu kendaraan juga ada,” ucap dia.
Penyidik saat ini masih melakukan pelacakan terhadap aset-aset lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas Hanania Travel. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian yang dialami para korban.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan Ahmad Syah Farhan (ASF), Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah pada Jumat (29/5). Saat ini yang bersangkutan telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam perkara tersebut, Farhan dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP serta Pasal 607 KUHP.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dana yang disetorkan oleh calon jemaah diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan pemberangkatan umrah. Penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian dana dialihkan untuk berbagai keperluan lain di luar operasional perjalanan ibadah.
Selain itu, dana tersebut diduga digunakan untuk kegiatan promosi, termasuk pembayaran kepada sejumlah influencer yang terlibat dalam pemasaran paket umrah. Dalam rangka pendalaman kasus, penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa figur publik, di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Paula Verhoeven, serta Praz Teguh.
(pik)










Leave a Reply