Hendak Tawuran, 7 Remaja dan Stik Golf Diamankan Polisi

Upaya dugaan tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil dicegah oleh jajaran Polsek Jatiuwung pada Senin (29/6/2026) dini hari. Sebanyak tujuh remaja diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.

Informasi tersebut diterima sekitar pukul 02.51 WIB dari seorang warga bernama Ferdiansyah. Dalam laporannya, ia menyampaikan adanya sejumlah remaja yang berkumpul di Jalan Sawo VI RT 002/RW 002, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, dan diduga akan terlibat aksi tawuran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket dari unsur Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Samapta Polsek Jatiuwung yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Agus Nurdin segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran serta pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang masih berada di kawasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Selain itu, petugas juga menemukan satu buah stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolsek Jatiuwung, Kresna Ajie Perkasa, mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya indikasi persiapan tawuran oleh para remaja yang diamankan.

“Hasil pengecekan di lapangan, kami mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari lokasi juga ditemukan dan diamankan satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tersebut,” ujar Kresna.

Selanjutnya, ketujuh remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan. Setelah penanganan dilakukan, situasi di lokasi kembali terkendali dan kondusif.

Kresna menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan aksi tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi warga yang segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas pada malam hari. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja seperti tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Jauhari.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Tangerang tetap aman dan kondusif.

(pik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *