Clara Shinta dilayangkan somasi dengan nilai kerugian Rp10,7 miliar buntut mengunggah bukti dugaan video call sang suami dengan wanita bernama Tri Indah Ramadhani. Somasi tersebut dilayangkan oleh Tri Indah Ramadhani terhadap Clara Shinta.
Clara Shinta menerima surat somasi dari Indah di hari yang sama ketika dia mengunggah bukti dugaan VCS sang suami. Padahal, Clara Shinta tak mengambil langkah hukum setelah menemukan bukti dugaan video call seksual sang suami.
“Pada saat sore hari, saya mendapatkan surat somasi dari pihak Indah. Sebelumnya, apakah ada langkah hukum yang saya ambil? Tidak, semuanya,” ujarnya.
Clara Shinta menyadari mempublikasikan foto tak senonoh Itu merupakan tindakan yang tak benar. Dia pun mengaku sudah mendapatkan sanksi sosial atas tindakannya.“Saya menyadari bahwa saya manusia biasa yang saya lakukan dengan mempublikasikan tindakan asusila ini ya, itu saya rasa sudah cukup untuk menjadi sanksi sosial dan hukuman yang sangat berat untuk saudari Indah dan suami saya,” lanjutnya.
Akan tetapi, surat somasi pun diterima Clara Shinta dari Indah. Clara Shinta pun dikenakan permintaan ganti rugi senilai Rp10,7 miliar oleh Indah.“Tapi ternyata saya mendapatkan perlawanan dari saudari. Jadi saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti rugi atas psikisnya yang terganggu,” ujarnya.
“Psikisnya dan terganggunya pekerjaan saudari Indah dengan nilai yang cukup fantastis, 10,7 miliar rupiah. Jadi di sini saya dituntut untuk mengganti rugi hal tersebut,” tutupnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Clara Shinta sempat menggegerkan publik dengan unggahannya di Instagram. Dia mengunggah foto dugaan video call sexual yang dilakukan sang suami dengan wanita bernama Indah.












Leave a Reply