Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengamankan Taufik Hidayat yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait kasus penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung. Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Griya Pesona, wilayah Ciparay, Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah berhasil diamankan, Taufik langsung dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selama berada dalam tahanan, ia ditempatkan di ruang khusus yang berada dalam pengawasan kamera CCTV guna memastikan keamanan dan kelancaran proses penyidikan.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa Taufik sempat beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari upaya pencarian yang dilakukan aparat kepolisian. Kondisi tersebut membuat proses pelacakan membutuhkan waktu sebelum akhirnya yang bersangkutan berhasil ditemukan dan ditangkap.
“Tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat pindah ke Tangerang, merasa Tangerang aman, tapi di sana bingung dan merasa tak aman, dan kembali ke Jawa Barat,” kata Rudi, di Mapolda Jabar, Selasa (23/6).
Selama pelarian, Taufik juga terus merasa ketakutan dan curiga terhadap sekitarnya.
“Yang bersangkutan takut, curiga sama semua orang dan tak tahu mau ke mana, dan sampailah di Majalaya dan tertangkap,” kata Rudi. Saat ditangkap di Majalaya, di Griya Pesona, Rudi menyebut tempat itu adalah rumah kerabatnya. Polisi telah mengintainya sejak pagi, dan ketika persiapan telah matang, ia segera diringkus.
“Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona rumah kerabatnya, dia yakini itu tempat aman ya, menurut yang bersangkutan tersangka, kita melacaknya, tadi pagi sudah berada di Majalaya, mengikuti apa yang dilakukan,” kata Rudi.
“Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ini jadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim, yang bertugas di Majalaya, tetap berada di sana mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” tutupnya.
(pik)












Leave a Reply