Kesulitan Temui Thalia dan Thania, Ruben Onsu Sambangi KPAI

Presenter Ruben Onsu mengambil langkah hukum terkait persoalan akses untuk bertemu dengan kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu. Sebagai bagian dari upaya tersebut, ia mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, guna mencari pendampingan serta menyampaikan permasalahan yang berkaitan dengan hak anak.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ruben tiba di kantor KPAI sekitar pukul 10.09 WIB. Kehadirannya tidak sendiri karena didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Mengenakan kemeja batik, Ruben terlihat langsung memasuki gedung dengan langkah cepat untuk menghadiri agenda yang telah dijadwalkan.

Saat mencoba dimintai keterangan mengenai maksud kedatangannya, ia belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci. Ia hanya memberikan respons singkat sebelum masuk ke dalam lift gedung KPAI untuk menemui komisioner.

“Nanti ya, mau masuk dulu bentar,” kata Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Kehadiran Ruben ke lembaga perlindungan anak ini diduga kuat merupakan kelanjutan dari konflik dinginnya dengan mantan istrinya, Sarwendah. Pasca resmi bercerai pada September 2024, hubungan keduanya diketahui merenggang akibat ketidaksepakatan dalam teknis pembagian waktu bertemu dengan kedua putri mereka.

Berdasarkan putusan pengadilan, Ruben Onsu seharusnya memiliki waktu tiga hari dalam seminggu untuk bersama Thalia dan Thania, sementara empat hari sisanya bersama Sarwendah. Namun, ia sebelumnya sempat mengeluhkan jadwal tersebut kerap berubah secara sepihak, sehingga ia sulit mendapatkan waktu dengan anak-anaknya.

Perselisihan ini semakin memuncak ketika Ruben Onsu mengaku menemui kendala saat mencoba menjemput atau menemui anaknya di sekolah.

Presenter Brownis Trans TV itu menyebut adanya aturan baru yang mengharuskan dirinya mendapatkan izin atau persetujuan terlebih dahulu dari pihak mantan istri, padahal ia adalah ayah kandung yang memiliki hak sah secara hukum.

Langkah Ruben mendatangi KPAI ini sebagai upaya mediasi agar haknya sebagai ayah tetap terpenuhi tanpa ada intervensi atau syarat yang memberatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *