Presiden Prabowo Jadi Sorotan Usai Beli 1.098 Ekor Sapi Kurban Pakai Dana APBN, Begini Tanggapan dari MUI

Presiden Prabowo jadi sorotan usai beli 1.098 ekor sapi kurban pakai dana APBN. Begini tanggapan dari MUI.

Dalam momen Idul Adha 2026, Presiden Prabowo Subianto diketahui menyiapkan 1.098 ekor sapi untuk kurban yang dibeli menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekertaris Negara Juri Ardianto, pada Selasa (26/5/2026) di Kompleks Istana Kepresidenan.

“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri, dilansir dari Kompas.com.

Dia menjelaskan bahwa 1.098 ekor sapi itu berasal dari peternak lokal dan akan dibagikan ke setiap kota dan kabupaten se-Indonesia. Adapun, harga dari masing-masing sapi tersebut juga bervariasi tergantung dengan berat dan lokasinya.

Seluruh sapi yang dipastikan memenuhi syarat kurban itu memiliki jenis premium dengan bobot berat sepeti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Carolaise. Secara total, anggaran yang dikucurkan untuk membeli 1.098 sapi itu berkisar Rp100 miliar.

“Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi, jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar,” jelas Juri.

Setelah adanya kabar ini, banyak yang kemudian menyoroti langkah Presiden Prabowo dalam membeli 1.098 sapi dengan APBN yang notabenenya merupakan hasil pungutan pajak dari masyarakat. Salah satu tanggapan datang dari Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh yang menyebut hal itu sebenarnya diperbolehkan dalam Islam.

“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal (tidak bermasalah),” kata Asrorun.

Asrorun menjelaskan bahwa langkah Prabowo ini dinilai sah secara syar’i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas. Guru Besar Ilmu Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta satu ini bahkan menyebut apa yang dilakukan Presiden memiliki landasan fikih yang kuat.

“Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara),” jelasnya.

Dalam konteks bernegara, APBN kemudian disebut bertindak sebagai Baitul Mal modern. Hal ini karena, kurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan anggaran itu yang pada hakikatnya adalah kurban atas nama negara yang ditunjukkan bagi kesejahteraan rakyat.”Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar’i,” tegas Asrorun.

Di sisi lain, keputusan untuk membeli 1.098 sapi kurban dengan uang APBN yang buat Presiden Prabowo jadi sorotan ini ternyata tidak diketahui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya justru memberi saran kepada media untuk menanyakan hal itu kepada Menteri Sekertariat Negara Indonesia.”Coba tanya Mensesneg, tapi rasanya beliau kurban sendiri,” kata Purbaya.

Selanjutnya, melansir dari TribunStyle.com, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong mengatakan bahwa pembelian sapi oleh Prabowo tersebut sah secara hukum. Dia menjelaskan, sapi kurban itu merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” kata Bahtra.

Bahtra menuturkan bahwa program Banmapres ini sudah berlangsung di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga Presiden Joko Widodo. Dia kemudian meminta agar momen berkurban yang dilakukan Prabowo untuk tidak dijadikan ajang politisasi dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *