Pernikahan El Rumi dengan kekasihnya, Syifa Hadju akan segera digelar. Sejumlah persiapan pernikahan kabarnya hampir 100 persen rampung dan tinggal menunggu hari H.Meski masih dirahasiakan tanggal pastinya, beredar kabar bahwa pernikahan mereka akan digelar pada 26 April 2026.
Kabar tersebut turut dibenarkan Ahmad Dhani selaku ayah El Rumi. Ahmad Dhani pun memastikan El dan Syifa akan menikah pada 26 April, mendatang. “Udah ada ya (beredar undangan tanggal 26 April 2026). Oh iya, berarti benar tanggal 26,” ungkap Ahmad Dhani, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (21/4/2026).
Pemilik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo ini juga membocorkan konsep pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju. Menurut Dhani, tema pernikahan mereka akan mengusung konsep internasional.”Internasional,” jawab Ahmad Dhani singkat.
Sebagai orang tua, pria berusia 53 tahun ini mengaku jika ia tidak ikut campur dengan konsep pernikahan El dan Syifa.Ia bahkan tidak dilibatkan dalam urusan persiapan pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju.”Ide enggak sih, semuanya dari El dan Syifa” bebernya.
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Surat Rekomendasi Nikah di KUA Kebayoran LamaAdapun El Rumi dan Syifa Hadju telah mengurus administrasi pernikahan mereka jelang akad pada akhir April 2026.
KUA Kebayoran Lama mengonfirmasi pasangan artis itu telah meminta rekomendasi nikah kepada mereka. Kepala KUA Kebayoran Lama, Ahmad Chalabi mengungkapkan urusan administrasi itu ditangani perwakilan keluarga El Rumi dan Syifa Hadju.
“Beberapa hari yang lalu, datang utusan pihak keluarga (El Rumi dan Syifa Hadju) untuk mengurus surat rekomendasi nikah,” kata Ahmad Chalabi, dikutip dari YouTube Grid ID, Selasa (14/4/2026).
Surat rekomendasi nikah El Rumi dan Syifa Hadju pun sudah diproses oleh KUA Kebayoran Lama.Selanjutnya, surat tersebut digunakan untuk mendaftarkan pernikahan di KUA yang menjadi wilayah dilangsungkannya akad nikah.“Sudah kita proses, sudah kita buatkan,” jelasnya.
Sayangnya, pihak KUA Kebayoran Lama tak bisa memberikan informasi mengenai KUA mana surat rekomendasi itu ditujukan. Menurut Ahmad Chalabi, hal itu merupakan wewenang keluarga.“Saya enggak bisa sebut, pokoknya dia mengajukan persyaratan untuk mengajukan rekomendasi nikah,” ujar Chalabi.
“Lokasi di mana ditanyakan keluarga saja,” tambahnya.












Leave a Reply