Kuasa hukum penyanyi Rossa menegaskan langkah hukum yang ditempuh kliennya bukan karena anti kritik. Keputusan untuk melaporkan puluhan akun media sosial dianggap sudah merusak reputasi sang penyanyi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Rossa, Ikhsan Tualeka, usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
“Kami baru saja mendampingi klien kami, Rossa atau Teh Oca, untuk melakukan laporan polisi. Ini dilakukan bukan hanya karena alasan personal, tapi memang kami melihat bahwa ada upaya yang sistematis untuk menjatuhkan reputasi, kredibilitas, dan nama baik dari Teh Oca,” kata Ikhsan kepada awak media.
Menurutnya, laporan tersebut juga menjadi bentuk edukasi kepada publik agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.”Kita boleh bebas tapi dengan tidak melanggar kebebasan orang lain,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Natalia Rusli, menegaskan pihak manajemen Rossa tidak anti kritik seperti tudingan yang ramai di media sosial.Ia menyebut Rossa justru membuka pintu maaf bagi para netizen yang menyadari kesalahannya dan bersedia menghapus konten yang dianggap merugikan.
“Teh Oca itu membuka kesempatan, membuka pintu maaf bagi para netizen. Ayo sama-sama kita mengedukasi netizen supaya kita bisa lebih wise lagi, lebih bijak lagi menggunakan media sosial,” ujar Natalia.
Natalia juga menyoroti adanya oknum yang diduga sengaja membuat konten negatif demi menaikkan engagement akun mereka. Sebelumnya, pihak Rossa diketahui telah melaporkan puluhan akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.











Leave a Reply