Ternyata Kimberly Ryder Masih Jadi Warga Negara Asing, Ini Alasannya

AboutNewsroom.com – Aktris Kimberly Ryder yang mempunyai nama asli Kimberly Alvionnella Ryder membagikan kisahnya mengenai status kepemilikan asetnya yang berkaitan dengan harta gono-gini pasca-cerai dari Edward Akbar.

Kimberly Ryder menjelaskan bahwa sertifikat aset tersebut sebelumnya masih dipegang oleh Edward Akbar karena dirinya masih berstatus Warga Negara Asing (WNA). Dan sampai sekarang pun Kimberly belum mengganti status kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Setelah melewati fase konflik dengan Edward Akbar, akhirnya hubungan antara Kimberly dan Edward menemui jalan keluarnya.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan urusan pembagian harta gono-gini secara dewasa dan kekeluargaan. Salah satunya adalah aset yang sebelumnya dipegang Edward Akbar karena status Kimberly Ryder masih WNA.

Kimberly Ryder yang ditemui awak media pun mengkonfirmasi bahwa dirinya sampai sekarang masih berstatus WNA.

“Masih WNA,” ujar Kimberly Ryder, dikutip dari YouTube Grid.ID, Minggu (27/7/2025).

Perempuan yang lahir di Jakarta, 6 Agustus 1994 ini mengungkapkan mengapa dirinya masih berstatus WNA meski sudah lama menetap dan berkarir di Indonesia. Menurutnya, berpindah kewarganegaraan menjadi WNI itu cukup kompleks. Salah satu alasannya adalah Kimberly Ryder memikirkan nasib anaknya.

“Kenapa ya waktu itu. Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri jadi dua warga negara,” ucap Kimberly Ryder.

Kimberly masih mempertimbangkan kapan akan resmi menjadi WNI. Maka dari itu, ia belum berani menjelaskan secara detail tentang hal tersebut.

(DM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *