Kasus Penganiayaan Gegerkan Tangerang, Polisi Amankan Bukti dan CCTV

Aparat kepolisian saat ini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kronologi peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi pada Selasa (23/6) malam. Berdasarkan laporan yang masuk, petugas segera melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk penanganan kasus tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” katanya.

Menurut Iwan, korban melaporkan telah mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan sejumlah luka, di antaranya luka robek pada kepala, serta luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir.

Ia juga menambahkan saat ini korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh laporan dan alat bukti yang ada sedang didalami oleh penyidik. Kami juga telah mengamankan barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujarnya.

Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung di lokasi.Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian.

Menanggapi informasi adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Iwan menegaskan bahwa Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Meski sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, kami tetap berproses. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” tutur Iwan.

Ia menambahkan institusinya berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

(pik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *