Tim manajemen penyanyi Rossa memastikan akan membawa kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial ke ranah hukum.
Upaya itu akan dilakukan apabila somasi yang telah dilayangkan kepuluhan akun media sosial Instagram, TikTok hingga Threads tidak diindahkan.
Juru bicara manajemen Rossa, M. Ikhsan Tualeka, menyebut pihaknya telah memberikan waktu 1×24 jam kepada puluhan akun media sosial untuk menghapus konten bermuatan fitnah sekaligus menyampaikan permintaan maaf.
“Kalau ini dalam 1×24 jam tidak ditanggapi, kami akan melakukan langkah hukum,” kata Ikhsan Tualeka dalam konferensi pers di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Ikhsan menegaskan, pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan pelaporan ke kepolisian, dengan opsi antara Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.Pelaporan tersebut akan dibuat dalam waktu dekat menunggu waktu somasi selesai“Rasa-rasanya kita akan laporkan ke Mabes Polri,” ujarnya.
Menurutnya, konten-konten tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikis sang penyanyi.Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menjelaskan bahwa konten tersebut dibuat dengan cara menggabungkan potongan video, musik, hingga narasi yang tidak sesuai fakta.
“Gambar Mbak Rossa diambil lalu dijahit dengan narasi tertentu, musiknya juga digunakan, sehingga seolah-olah itu benar,” jelas Natalia.
Rossa Kena Mental Disebut Gagal OplasDugaan pencemaran nama baik yang dialami Rossa salah satunya adalah video yang menyebut mantan istri Yoyo Padi ini korban oplas (operasi plastik) yang gagal. “Contohnya Mbak Rossa melakukan operasi yang gagal misalnya seperti itu. Padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi. Namanya seorang artis, seorang diva mempunyai makeup artist yang harus mengikuti tren, tren makeup seperti apa,” tutur Natalia.
Di sisi lain, dampak dari kabar negatif tersebut ternyata cukup memengaruhi kondisi psikologis pelantun lagu Pudar tersebut.Ikhsan menyebutkan bahwa kerugian yang dialami tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga menyentuh aspek mental sang penyanyi.”Anda bisa bayangkan bagaimana seorang bangun pagi kemudian media sosialnya yang muncul di handphone itu kemudian berseliweran sesuatu yang tidak berdasar pada fakta.”
“Jadi kerugian psikis sudah terjadi. Materi dan immateri akan kita hitung kemudian,” tutur Ikhsan.
Ia pun menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil saat ini merupakan bagian dari upaya mitigasi agar kasus serupa tidak terus berulang dan merusak ekosistem digital.
“Yang kami lakukan hari ini adalah bagian dari mitigasi agar ini tidak terus berkembang, merusak jagat media sosial kita, dan yang lebih penting lagi kalau kemudian orang-orang ini tidak melakukan apa yang kami somasi, men-take down dan minta maaf, tentu upaya hukum akan kami tempuh,” tutup Ikhsan.












Leave a Reply