Wagub Banten Ultimatum Calon PPPK: Kalau Demo, Serius, Kami Coret Saja

AboutNewsroom.com – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengultimatum para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak menggelar aksi unjuk rasa atau demo.

Dilansir dari Kompas.com, Dimyati menegaskan, penggajian PPPK akan tetap dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Jangan khawatir, untuk PPPK kami jelas akan membayar (gajinya). Kami akan menganggarkan. Jadi, tidak usah khawatir. Tenang saja, tidak usah demo,” kata Dimyati kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Senin (28/7/2025).

“Kalau demo, saya serius. Lebih baik, kami coret saja. Saya kasih tahu ke PPPK, kalau sudah Pak Dim kecewa, kami coret betulan. Jangan demo-demo lagi,” sambung Dimyati.

Dimyati meyakinkan kepada seluruh PPPK yang lolos dan dalam waktu dekat dilantik untuk tetap tenang karena Pemprov Banten tengah berupaya agar pegawai sejahtera. Tak hanya pegawai, Pemprov Banten juga berupaya memberikan yang terbaik bagi keluarga mereka.

Sebab, kinerja PPPK sangat dibutuhkan oleh Pemprov Banten untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.

“Kalau mereka demo, saya kecewa berat. Apa yang mereka cari? Kasihan, kami sedang berusaha. Kami, Pemerintah Provinsi, berupaya menyejahterakan semua birokrat, semua aparatur yang ada,” ujar Dimyati.

Jika PPPK tetap demo, Dimyati mengaku kecewa karena upaya yang dilakukan Pemprov tidak dihargai.

“Benar-benar kecewa. Sakitnya tuh di sini. Ya, kayak sakit. Gitu ya,” tandas dia.

Sebagai informasi, jumlah PPPK tahun 2024 ke bawah sebanyak 2.111 orang.

Tahun ini, akan diangkat lagi PPPK sebanyak 11.737 orang. Dengan begitu, total PPPK Pemprov Banten mencapai 13.845 orang. Jika diasumsikan rata-rata gaji per bulan sebesar Rp 4,9 juta x 14 bulan x 13.845 orang, maka anggaran yang dibutuhkan untuk gaji PPPK Pemprov Banten sebesar Rp 949.767.000.000.

(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *