Nabilah O’Brien sepakat damai dengan pelaporanya. Kini ia sudah tidak jadi tersangka UU ITE setelah laporan dicabut.
Selebgram Nabilah O’Brien dan pelapornya, Zendhy Kusuma kini sepakat mengambil jalan damai setelah kasus dugaan pencemaran nama baik mencuat. Kedua belah pihak juga telah mencabut laporan polisi masing-masing.
Rupanya kesepakatan damai itu tercapai setelah kedua belah pihak bertemu dan menandatangani perjanjian perdamaian. Hal ini diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.“Saudari Z dan beserta istri saudari ES, dan juga pihak dari saudari NA dan juga KDH, empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, langkah mediasi dan perdamaian itu difasilitasi oleh kepolisian. Selain pencabutan laporan, para pihak juga menyepakati penghapusan konten media sosial yang menyinggung satu sama lain.“Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini,” ujarnya.
“Proyeksi ke depan ini bisa memberikan rasa keadilan, khususnya tadi mereka menyadari bahwasanya ini di bulan Ramadhan, kemudian ini wujud ibadah yang penuh berkah, kemudian silaturahmi dan saling introspeksi, dan kemudian masing-masing saat ini sudah mencabut pelaporannya,” tambahnya.
Curhatan Nabilah O’Brien saat Jadi TersangkaSebelumnya, Nabilah sempat mencurahkan isi hatinya usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Hal ini usai dirinya mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.Melalui Instagram @nabobrien, ia mencurahkan isi hatinya. Sang selebgram mengaku sudah memendam hal ini selama lima bulan belakangan karena takut.”Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabila.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” tambahnya.
Ia pun merasa heran lantaran dirinya yang mengaku sebagai korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lainnya. Untuk itu ia meminta tolong agar kasusnya diberi kepastiana hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.
Setelah sepakat damai, Nabilah O’Brien kini sudah tidak lagi menjadi tersangka UU ITE setelah laporan dicabut. Ia juga mengaku sudah memaafkan pelapornya.”Pokoknya saya sudah bukan tersangka.”
“Saya maafin semuanya, saya sudah bukan tersangka itu saja,” tandasnya.












Leave a Reply