Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan update terkini terkait hasil pemeriksaan penyidikan laporan dugaan pelanggaran hukum yang menyeret nama Lesti Kejora.
Sadrakh Seskoadi mengatakan, berdasarkan keterangan penyidik Direktorat Kriminal Khusus, hasil penyelidikan menyatakan tidak ditemukan unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.“Hari ini kami hadir di Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menyampaikan update terkini. Penyidik sudah menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan,” ujar Sadrakh di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, Lesti Kejora sejatinya dijadwalkan hadir secara langsung. Namun karena beberapa kendala, kehadiran tersebut diwakili oleh pihak kuasa hukum bersama Rizky Billar.“Dalam kesempatan ini kami mewakili Lesti ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Metro Jaya,” katanya.
Rizky Billar BersyukurSementara itu, Rizky Billar mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengetahui kasus tersebut selesai sejak beberapa waktu lalu. Namun baru dapat memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini.“Sebetulnya kita sudah tahu kalau case ini sudah selesai per tanggal 29 Januari lalu, sekitar tiga minggu yang lalu. Cuma karena ada beberapa hal, kami baru bisa hadir sekarang,” ucap Rizky Billar.
Ia pun bersyukur sang istri tidak terbukti melanggar hukum atas apa yang dituduhkan. “Alhamdulillah, hari ini resmi di-declare bahwa kasusnya ditutup. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini yang mengganggu ketenangan keluarga kami,” tutupnya.












Leave a Reply