Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Nikita Mirzani hingga Akui Optimis Bisa Bebas dari Kasus Pemerasan

Artis Nikita Mirzani sampai saat ini masih ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Tim kuasa hukum membeberkan kondisi terkini Nikita Mirzani pasca-mengajukan kasasi.Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi enam tahun penjara, lantaran Nikita dinyatakan tidak hanya terbukti melakukan pemerasan, tetapi juga TPPU.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani hanya dinyatakan terbukti melakukan pemerasan dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Merasa putusan tersebut tidak adil, Nikita melalui kuasa hukumnya memilih menempuh jalur kasasi sebagai upaya pembatalan putusan pengadilan tingkat terakhir.

Tim kuasa hukum memastikan Nikita Mirzani saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.”Nikita Mirzani itu tetap sehat walafiat ya,” kata tim kuasa hukum, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (4/2/2026).

Pada kesempatan itu, ia juga memastikan bahwa pihaknya tetap merasa optimis Nikita bisa terbebas dari jeratan hukum dan menang dalam kasasi.”Kami selaku kuasa hukum optimis ya.””Upaya hukum dalam bentuk kasasi kan kami sudah lakukan ya dan semua argumentasi hukum yang kami tuangkan dalam memori kasasi kami itu dan kontra memori kas itu meyakinkan kami ya insyaallah Nikita Mirzani bebas,” terangnya.

Menurutnya, isi kasasi tersebut pastinya juga diperiksa mengenai penerapan hukum.Pihaknya menilai penerahan hukum dalam pengadilan tingkat tinggi tak tepat.”Dalam upaya kasasi itu kan penerapan hukum yang diperiksa,.””Jadi ada pertimbangan-pertimbangan majelis hakim di tingkat pengadilan tingkat tinggi itu yang saya kira itu tidak tepat,” tuturnya.

Karena melihat adanya kekeliruan, pihak Nikita memberikan argumentasi hukum agar nantinya bisa dikoreksi lebih dalam dan artis 39 tahun itu bisa terbebas dalam kasus tersebut.”Oleh karena itu kami membangun argumentasi hukum bagaimana bahwa majalis hakim yang mulia di Mahkamah Agung bisa mengoreksi itu dan membebaskan Nikita Mirzani,” ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu putusan hasil kasasi yang telah diajukan.”Ini kan jadi sorotan publik, saya kira ini pastinya lebih cepat daripada perkara pada umumnya, ya kita tunggu saja.””Dan mohon doa-doanya supaya apa yang menjadi harapan kami terkabul,” pungkasnya.

Awal Perseteruan Nikita dengan RezaKasus ini mencuat berawal dari permasalahan skincare. Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’ agar Nikita menyudahi aksinya.Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *