Gugat Cerai Suami, Boiyen Sudah Jalani Sidang Perdana

Komedian Yeni Rahmawati yang dikenal dengan nama panggung Boiyen resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar. Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, dan kini telah memasuki proses persidangan.

Kabar itu dibenarkan Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Ia menyampaikan bahwa perkara perceraian Boiyen telah tercatat secara resmi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan.

“Perkara atas nama YR selaku penggugat dan RAK sebagai tergugat telah terdaftar pada 20 Januari 2026,” ujar Sholahuddin saat ditemui di PA Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).

Sidang Perdana Telah Digelar Sholahuddin menjelaskan, proses hukum atas gugatan cerai tersebut sudah mulai berjalan. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal telah dilaksanakan sehari sebelumnya.

“Sidang pertama sudah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Untuk kehadiran para pihak, kami tidak masuk ke teknis majelis, namun persidangan memang sudah berjalan,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak pengadilan belum mengungkapkan materi gugatan cerai yang diajukan Boiyen terhadap sang suami.Pernikahan Baru Seumur Jagung Sebagai informasi, Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru menikah pada 15 November 2025.

Akad nikah keduanya digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan, dan sempat menjadi perhatian publik. Dalam prosesi pernikahan tersebut, Rully menyerahkan maskawin berupa emas seberat 15 gram serta uang tunai sebesar Rp 110.002.025. Rully Anggi Akbar diketahui berprofesi sebagai pengusaha di bidang pariwisata sekaligus dosen.

Meski memiliki latar belakang akademik dan bisnis, ia dikenal jarang tampil di ranah hiburan dan cenderung menjaga kehidupan pribadinya dari sorotan publik. Hingga berita ini diturunkan, Boiyen maupun Rully belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *