Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran mencekam gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus).
Polisi mengungkapkan beberapa daftar kelalaian Michael sehingga berujung pada petaka kebakaran maut.
Sebagaimana diketahui, kebakaran dilaporkan warga kepada petugas damkar pada Selasa (9/12/2025) siang.
Total korban jiwa dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki.
Korban kehilangan nyawa karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu.
Korban meninggal tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.
Polisi pun menetapkan Michael selaku Dirut PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka. Michael dinilai lalai.
“Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12/2025).












Leave a Reply