Pasangan selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini atau Jule akhirnya resmi bercerai setelah menjalani rumah tangga kurang lebih empat tahun.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan keduanya bercerai secara verstek pada 3 Desember 2025, setelah Jule tak pernah hadir dalam tiga kali persidangan.
Keputusan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Na Daehoon, Rio Effendi, yang menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan talak dari pihak pemohon.
“Memberikan izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada termohon di hadapan Pengadilan Agama Jaksel,” ujar Rio Effendi.
Rio Effendi sebelumnya mengungkap bahwa kliennya berpeluang besar mendapatkan hak asuh atas ketiga anak mereka. Hal itu diperkuat dengan adanya kesepakatan tertulis antara Na Daehoon dan Jule sebelum persidangan.
“Sudah ada kesepakatan tertulis antara pihak pemohon (Na Daehoon) dan termohon (Julia alias Jule), memberikan hak asuhnya kepada pemohon. Dan itu kita jadikan sebagai salah satu bukti,” jelas Rio.
Ia menambahkan bahwa publik juga dapat menilai sendiri siapa sosok yang selama ini lebih dekat dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan anak-anak.
Meski hak asuh berada sepenuhnya di tangan Na Daehoon, pihaknya tidak menutup kesempatan bagi Jule untuk bertemu ketiga buah hati mereka. Majelis hakim menetapkan kewajiban bagi pemohon untuk memberikan akses bagi Jule.
“Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut,” jelas Rio Effendi.












Leave a Reply