Tanggapi Kebijakan KDM Soal Study Tour, Bupati Bandung: Jangan Dilarang Tanpa Solusi

AboutNewsroom.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turut menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal larangan study tour.

Menurut Dadang, kegiatan study tour tidak perlu dibesar-besarkan selama terarah dan berdampak positif bagi siswa.

“Tapi yang jelas disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Nah, selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman karena study tour itu bukan hanya kita hiburan ya, tetapi ada manfaat apa perbedaan di antara daerah terutama dalam hal edukasi sejarah,” kata Dadang, Jumat (25/7/2025) dilansir dari Kompas.com.

Ia menilai kebijakan larangan sebaiknya disertai solusi agar pelaksanaan pendidikan tetap optimal, termasuk soal kegiatan luar kelas seperti study tour.

“Lebih terarah saja kegiatannya. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi,” ujarnya.

Dadang juga menyoroti sisi emosional dari kegiatan study tour yang menurutnya sering membekas dalam memori siswa.

“Nah, memang kita perlu dan membutuhkan sejarah yang tentunya Indonesia bisa seperti ini seperti apa dahulunya. Kalau seperti itu kegiatannya bermanfaat bukan hanya main saja tetapi harus ada edukasi sehingga anak-anak itu bisa dalam memorinya ini terkenang,” bebernya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, yang salah satunya melarang kegiatan study tour oleh sekolah.

“Sekolah dilarang membuat kegiatan piknik, yang dibungkus dengan kegiatan study tour, yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua. Kegiatan tersebut bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah secara mandiri di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.”

Larangan tersebut merupakan bagian dari sembilan poin kebijakan pendidikan terbaru Pemprov Jabar yang juga mencakup pembinaan karakter siswa, larangan wisuda di semua jenjang, hingga pelarangan siswa di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *