Satgas IKN Kementerian PU Dibubarkan karena Tak Direstui Sri Mulyani

AboutNewsroom.com – Kementerian Pekerjaan Umum membubarkan Satuan Tugas Ibu Kota Nusantara (Satgas IKN) karena tak mendapatkan restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dilansir dari CNN Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah mengatakan Kementerian PU berkomunikasi aktif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kelanjutan satgas itu.

“Kita komunikasi secara aktif dengan Keuangan, Keuangan menolak. Artinya, kelihatannya enggak perlu itu, ya sudah kita bubarin karena enggak bisa dieksekusi,” ujar Zainal saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

“Ya (Menkeu yang menolak kelanjutan Satgas IKN Kementerian PU), karena untuk membentuk satgas itu kan ada macam-macamnya, duitnya,” imbuh Zainal.

Karena alasan itu, Menteri PU Dodi Hanggodo menandatangani Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025. Melalui aturan itu, Satgas IKN Kementerian PU pun dibubarkan.

Zainal menjelaskan Satgas IKN dulu dibentuk untuk mengoordinasi pembangunan IKN di internal Kementerian PU. Kala itu, pembangunan IKN dikerjakan oleh sejumlah direktorat jenderal.

Dia berkata saat ini Otorita IKN sudah berdiri dan beroperasi penuh. Beberapa anggota Satgas IKN Kementerian PU juga sudah bergabung dengan Otorita IKN.

“Sekarang pimpinan satgas yang di sini dulu sudah di sana. Yang penting bergerak bareng, pendekatannya tidak hilang,” ujar Zainal.

(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *