Dishub Jakarta Kempesi Ban Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Sekitar Monas

AboutNewsroom.com – Sejumlah kendaraan diparkir sembarangan di sekitar Monas, Jakarta, saat libur Lebaran. Kendaraan yang diparkir sembarangan disanksi pengempesan ban oleh petugas Dishub DKI.

Dilansir detik.com pada Jumat (4/4/2025), dalam video yang beredar itu, seorang wisatawan tampak sedang mengganti ban mobilnya karena baru saja terkena sanksi pengempesan ban oleh Dishub Jakarta.

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan Jakarta menyebut penindakan kendaraan dilakukan karena parkir sembarangan di kawasan Monas pada libur Lebaran ini akan dilakukan secara rutin. Penindakan dilakukan dengan cara mencabut pentil ban.

Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin mengatakan penindakan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

“Terkait kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya telah ditindak sesuai aturan dengan sanksi penggembosan ban,” kata Firdaus dikutip dari detik.com, Jumat (04/04/2025).

Dia menegaskan agar para pengendara bisa memarkirkan kendaraan di tempat yang resmi. Sebab, menurutnya, masih banyak lahan parkir resmi yang cukup bisa menampung para wisatawan yang hendak ke Monas.

“Kami imbau kepada masyarakat yang akan berlibur di kawasan wisata Monas, agar memarkirkan kendaraannya pada kantong-kantong parkir perkantoran di sekitaran Monas apabila Parkir IRTI dan Stasiun Gambir sudah tidak menampung,” ungkapnya.

(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *