Bidan Jual Bayi di Jogja, Polisi Ungkap Modus Pelaku

AboutNewsroom.com – Dua bidan di Yogyakarta menjual 66 bayi sejak 2010 dengan harga mulai Rp55 juta hingga Rp85 juta per bayi.

Terkait hal itu, Polda Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap modus yang digunakan oleh dua bidan tersebut.

Dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) awalnya menawarkan jasa perawatan bayi di klinik yang mereka kelola, yakni di Rumah Bersalin Sarbini Dewi, daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan, informasi jasa perawatan bayi telah tersebar di masyarakat. Alhasil, kedua tersangka ini bisa dengan mudah mencari target.

“Rumah sakit atau tempat praktek mereka ini sudah tersebar informasi bahwa rumah sakit tersebut menerima dan merawat bayi. Apabila ada pasangan (suami-istri) yang tidak mau atau tidak mampu merawat bayinya, mendatangilah tempat praktik mereka ini lalu dititipkan anaknya kemudian dirawat,” jelas Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (12/12/2024).

Tak hanya merawat, JE dan DM biasanya juga mencari calon pengadopsi anak. Setelahnya, kedua pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait aksi penjualan bayi tersebut. Polisi lantas mendatangi rumah bersalin itu pada Rabu (4/12/2024) dan menangkap keduanya.

Dari dokumen serah terima atas bayi-bayi dari rumah bersalin tersebut diketahui bahwa pihak pengadopsi berasal dari berbagai daerah. Selain Yogyakarta dan sekitarnya, ada pula Surabaya, Bali, NTT, hingga Papua.

Endriadi mengungkap aksi penjualan bayi itu telah dilakukan oleh kedua bidan sejak tahun 2010. Total, sudah ada puluhan bayi yang berhasil mereka jual.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kami diketahui dari kegiatan kedua pelaku tersebut telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi, terdiri dari bayi laki-laki 28, dan bayi perempuan 36 serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *